minahasa ku

Dengan adanya pemerintahan otonom Kabupaten Minahasa Selatan, maka karakteristik wilayah Kabupaten Minahasa Selatan dengan segala potensi di dalamnya baik sumberdaya alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya budaya, sangat diharapkan untuk dapat dikelola sedemikian rupa sehingga dapat memberikan nilai guna dan nilai manfaat yang besar dalam rangka peningkatan pembangunan daerah termasuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Tugas mengelola potensi daerah ini bagi Pemerintah Daerah tentunya bukan persoalan yang mudah, karena disadari bahwa Kabupaten Minahasa Selatan merupakan daerah baru yang masih banyak keterbatasan baik infrastruktur maupun pendanaan. Namun demikian, melalui komitmen yang konsisten dan perencanaan pembangunan yang sistematis dan berkelanjutan (sustaniable), dengan memperhitungkan faktor-faktor keterkaitan kebelakang (backward linkaged) dan keterkaitan ke depan (forward linkaged), maka pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan secara gradual akan dapat terwujud. Muara dari segala upaya untuk meningkatkan kualitas seluruh potensi yang ada baik potensi sumberdaya alam, sumber daya manusia dan sumber daya budaya adalah dalam rangka  meningkatkan taraf hidup, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara luas.
       Asumsi pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan ini, bukanlah suatu yang tidak realistis ataupun semu, sebab pada dasarnya didukung oleh faktor-faktor yang secara alamiah telah terbentuk dan menguntungkan daerah ini, seperti kondisi letak geografis.  Letak geografis  Kabupaten Minahasa Selatan, yang dalam perspektif regional berada pada posisi “strategis”, karena berada pada jalur lintas darat Trans Sulawesi yang menghubungkan jalur jalan seluruh propinsi di Pulau Sulawesi. Demikian pula jalur laut untuk bagian utara, merupakan daerah perlintasan (transit) sekaligus stop over arus penumpang, barang dan jasa pada kawasan Indonesia tengah dan kawasan Indonesia timur, bahkan untuk kawasan Asia Pasifik. Sementara untuk jalur laut bagian selatan, sangat strategis untuk pengembangan produksi perikanan di kawasan timur Indonesia. Posisi demikian menguntungkan Minahasa Selatan sebab secara geografis akan menjadi jalur transit perdagangan dan jasa di Propinsi Sulawesi Utara, bahkan secara regional, nasional serta internasional.
       Predikat sebagai jalur transit itu ditopang oleh adanya rencana pengembangan Pelabuhan Amurang yang mampu menampung jenis kapal laut dalam ukuran besar serta pelabuhan bongkar muat peti kemas. Untuk itu, secara bertahap Pelabuhan Amurang perlu segera diperluas kapasitasnya, dengan pembangunan dermaga dan fasilitas kontainer yang mampu melakukan aktivitas bongkar-muat komoditi ekspor dan impor dari kapal-kapal yang menggunakan pelabuhan tersebut sebagai tempat persinggahan ataupun stop over. Saat ini, semua pihak (stakeholders) harus mengantisipasi perkembangan dan manfaat positif era Perdagangan Bebas di Kawasan Asean (Asean Free Trade Area-AFTA), Kawasan Perdagangan Bebas Amerika Utara (North American Free Trade Area-NAFTA), APEC, serta pertumbuhan ekonomi global yang memanfaatkan fasilitas yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.
       Keunggulan posisi strategis dengan didukung sejumlah fasilitas penunjang yang ada, harus dikelola secara optimal agar dapat berperan dalam memacu akselerasi pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan. Apa yang telah dicapai selama ini memang belum mencerminkan gambaran hasil terbaik dari pengelolaan keunggulan lingkungan internal yang dimiliki Kabupaten Minahasa Selatan. Oleh karena itu, apabila dikembangkan secara optimal dan sistematis, maka posisi strategis demikian merupakan salah satu faktor utama yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi termasuk perdagangan, pariwisata, jasa, industri dan bidang lain di Minahasa Selatan khususnya, dan bahkan di Indonesia pada umumnya.

Leave a Reply